
Sahabat kebaikan, pernahkah Anda merasa tak sanggup mengganti puasa yang terlewat karena alasan tertentu?
Baik itu karena sakit berkepanjangan, usia lanjut, atau kondisi lain yang membuat Anda tidak mampu berpuasa?
Jangan khawatir, Islam memberi solusi indah untuk keadaan seperti ini melalui fidyah. Yuk, kita pahami lebih dalam dan bersama-sama saling menguatkan untuk menunaikan kewajiban ini.
Apa Itu Fidyah?
Secara sederhana, fidyah adalah pengganti ibadah puasa yang terlewat. Allah SWT dengan rahmat-Nya memberikan jalan ini bagi umat-Nya yang tidak mampu mengganti puasa di luar Ramadan. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al-Baqarah: 184).
Fidyah dilakukan dengan cara memberikan makanan atau nilai tertentu kepada orang miskin sebagai pengganti puasa yang tidak tertunaikan.
Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?
Ada beberapa kondisi yang membuat seseorang wajib membayar fidyah:
1.Lansia atau Sakit Kronis
Mereka yang secara medis tidak mungkin lagi berpuasa, baik saat ini maupun di masa depan.
2. Wanita Hamil atau Menyusui
Apabila mereka meninggalkan puasa karena khawatir pada kondisi anak atau diri sendiri.
3.Sakit yang Tidak Diharapkan Sembuh
Seseorang yang secara permanen tidak memungkinkan untuk berpuasa.
Namun, Sahabat kebaikan, fidyah ini tidak membebaskan kita begitu saja. Jika memungkinkan untuk mengganti puasa di kemudian hari, maka qadha tetap lebih diutamakan.
Bagaimana Cara Membayar Fidyah?
Fidyah umumnya dibayarkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras atau makanan siap saji. Berikut langkah sederhana yang bisa Sahabat kebaikan lakukan:
1.Hitung jumlah puasa yang terlewat.
Misalnya, jika Anda tidak berpuasa selama 10 hari, maka fidyah diberikan untuk 10 orang miskin.
2.Tentukan jenis fidyah.
Fidyah bisa berupa makanan pokok (sekitar 1,5 kg beras per hari puasa yang ditinggalkan) atau uang senilai harga makanan tersebut.
3.Salurkan dengan Amanah.
Pastikan fidyah disalurkan kepada mereka yang berhak, seperti fakir miskin.
📌Tuntaskan Fidyah melalui :
https://bit.ly/DonasiSembakoBerkahUntukLansiaDhuafa
Mengapa Fidyah Itu Penting?
Sahabat kebaikan, membayar fidyah bukan hanya menggugurkan kewajiban kita kepada Allah SWT, tetapi juga menjadi jalan untuk menebar manfaat kepada sesama.
Bayangkan, dengan membayar fidyah, Anda turut membantu meringankan beban hidup saudara-saudara kita yang membutuhkan. Setiap butir makanan yang Anda berikan melalui fidyah bisa menjadi sumber kebahagiaan dan keberkahan.
Jadikan momen ini sebagai pengingat untuk terus meningkatkan ibadah dan kepedulian kita.
Anda bisa membayar fidyah melalui lembaga terpercaya atau menyalurkannya langsung kepada mereka yang membutuhkan.
Mari jadikan momen ini sebagai kesempatan untuk menebar manfaat dan keberkahan melalui fidyah. Anda dapat dengan mudah menunaikan fidyah bersama Bakti Pemuda, lembaga terpercaya yang akan menyalurkan amanah Anda kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Klik link berikut untuk membayar fidyah Anda:
📌Tuntaskan Fidyah melalui :
👉https://bit.ly/DonasiBerbagiMakanPejuangNafkah
Mari bersama-sama membantu mereka yang membutuhkan sekaligus menggugurkan kewajiban fidyah kita. Tunaikan fidyah hari ini sekarang juga.
Menebar kebaikan
Bakti Pemuda Foundation adalah lembaga filantropi yang mendukung pembangunan berkelanjutan bidang sosial dan pendidikan masyarakat pelosok dan pinggiran kota.
Kami memulai perjalanan di dunia filantropi pada tahun 2002 dengan program beasiswa pendidikan untuk masyarakat prasejahtera di daerah-daerah dengan akses terbatas di daerah Jawa Barat. Pengelolaannya pun masih dengan metode konvensional.
Nilai organisasi yang selalu kami pegang adalah Profesional, Amanah, Mandiri, Inspiratif dan Peduli
Kantor pusat : Komp. Perkantoran Ciputat Indah Permai Blok C2, Jl. Ir H Juanda No. 50 Pisangan, Ciputat Timur Tangsel 15419
Kantor Cabang : Ruko Istana Dinoyo Kav D4, Jalan Mayjen Haryono 1A Kel. Dinoyo Kec. Lowokwaru Kota Malang ( 65144 )
Telp : 021-227-951-20
WA / SMS Center : 0813-1901-9065