Sedekah atas nama orang tua yang telah tiada

 

اللّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

Melakukan sedekah atas nama orang tua yang sudah meninggal merupakan salah satu bentuk amal jariyah yang dapat memberikan manfaat bagi mereka. Dalam Islam, amal jariyah adalah amalan yang pahalanya terus mengalir meskipun seseorang telah meninggal dunia.

Berikut adalah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk bersedekah atas nama orang tua yang sudah meninggal:

1. Memberikan Sumbangan untuk Pembangunan atau Pemeliharaan Masjid : Sumbangan ini dapat membantu banyak orang dalam beribadah, dan pahalanya akan mengalir kepada orang tua yang sudah meninggal.

2. Menyumbangkan Buku atau Al-Qur’an : Menyumbangkan buku-buku agama atau Al-Qur’an ke masjid, sekolah, atau perpustakaan, yang dapat digunakan oleh banyak orang untuk belajar dan membaca.

3. Menyediakan Air Bersih atau Fasilitas Umum : Menyediakan sumur air bersih, toilet umum, atau fasilitas umum lainnya yang dapat digunakan oleh masyarakat luas.

4. Memberikan Bantuan Kepada Fakir Miskin atau Anak Yatim : Bantuan ini bisa berupa uang, makanan, pakaian, atau keperluan sehari-hari lainnya.

5. Menyumbangkan untuk Pendidikan : Memberikan beasiswa atau bantuan pendidikan kepada anak-anak yang kurang mampu.

6. Menanam Pohon : Menanam pohon yang dapat memberikan manfaat lingkungan dalam jangka panjang.

Niatkan sedekah tersebut atas nama orang tua yang telah meninggal dan mohonkan kepada Allah SWT agar pahala dari amal tersebut diberikan kepada mereka. Sedekah atas nama orang tua yang telah meninggal tidak hanya memberikan manfaat bagi mereka, tetapi juga dapat menjadi bentuk penghormatan dan kasih sayang kita kepada mereka.

Lantas bagaimana dengan sedekah yang diberikan atas nama orang yang sudah meninggal? Apakah boleh?

Hukum Pemberian Sedekah Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal Dunia
Ustaz Abdul Somad melalui bukunya dengan judul Ustadz Abdul Somad Menjawab mengatakan boleh apabila bersedekah atas nama orang yang meninggal dunia. Hal ini bersandar dari sebuah hadits Sa’ad bin Ubadah ia berkata,

“Saya berkata kepada Rasulullah SAW: “Sesungguhnya ibu saya telah meninggal dunia, apakah saya (boleh) bersedekah untuknya?’ Rasulullah SAW menjawab: “Ya,” Saya katakan kepada Rasulullah SAW: “Sedekah apakah yang lebih afdhal?” Rasulullah SAW menjawab: “Memberi air minum.” (HR Ibnu Majah)

Menukil dari Sunan At-Tirmidzi Jilid 1 susunan Muhammad bin Isa bin Saurah, ada juga hadits lainnya mengenai sedekah atas nama orang yang meninggal dunia.

Dari Ibnu Abbas bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal dunia, lalu apakah akan berguna baginya jika saya bersedekah atas namanya?” Rasulullah SAW menjawab, “Ya, itu berguna baginya.” Laki-laki itu berkata lagi, “Sesungguhnya saya mempunyai sebidang kebun, maka saya persaksian dirimu bahwa saya menyedekahkannya atas nama ibuku,”

Pendapat para ulama selaras dengan hadits tersebut. Mereka berkata tidak ada pahala kebajikan dari orang yang masih hidup yang pahalanya sampai kepada orang yang meninggal dunia kecuali sedekah dan doa.

Pahala dari sedekah atas nama orang yang telah meninggal itu akan sampai kepada mereka. Dari Aisyah RA berkata bahwasanya ada seseorang mendatangi Nabi SAW lalu ia mengatakan,
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku tiba-tiba saja meninggal dunia dan tidak sempat menyampaikan wasiat padaku. Seandainya ia ingin menyampaikan wasiat, pasti ia akan mewasiatkan agar bersedekah untuknya. Apakah ibuku akan mendapat pahala jika aku bersedekah untuknya?” Rasulullah SAW menjawab, “Iya” (HR Bukhari dan Muslim)

Bagikan Artikel

Menebar kebaikan

Bakti Pemuda Foundation adalah lembaga filantropi  yang mendukung pembangunan berkelanjutan bidang sosial dan pendidikan masyarakat pelosok dan pinggiran kota.

Kami memulai perjalanan di dunia filantropi pada tahun 2002 dengan program beasiswa pendidikan untuk masyarakat prasejahtera di daerah-daerah dengan akses terbatas di daerah Jawa Barat. Pengelolaannya pun masih dengan metode konvensional.

Nilai organisasi yang selalu kami pegang adalah Profesional, Amanah, Mandiri, Inspiratif dan Peduli

Kantor pusat : Komp. Perkantoran Ciputat Indah Permai Blok C2, Jl. Ir H Juanda No. 50 Pisangan, Ciputat Timur Tangsel 15419

Kantor Cabang : Ruko Istana Dinoyo Kav D4, Jalan Mayjen Haryono 1A Kel. Dinoyo Kec. Lowokwaru Kota Malang ( 65144 )

Telp : 021-227-951-20
WA / SMS Center : 0813-1901-9065

Copyright © 2022 Bakti Pemuda. All Rights Reserved

Infak

Zakat

Laporan